Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya kesehatan. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya diwilayah kerjanya.

Sesuai dengan perkembangan, peran puskesmas semakin berkembang kearah kesatuan upaya pelayanan untuk seluruh masyarakat yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitati.f Pelayanan kesehatan yang diharapkan adalah pelayanan yang bermutu, adil dan merata sesuai standard dan etika profesi serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan memberi kepuasan kepada pelanggan serta dapat diakses seluruh penduduk.


Puskesmas Pamolokan merupakan puskesmas di lingkungan perkotaan, berlokasi di Jl. KH. Agus Salim no. 25 Pamolokan yang berada kurang lebih 1 km dari Ibu Kota Kabupaten, berdekatan dengan kantor Kecamatan Kota Sumenep. Luas wilayah kerja Puskesmas Pamolokan 18,74 km2 yang terbagi dalam wilayah dataran tinggi di sebelah utara dan dataran rendah di bagian selatan, dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :


Wilayah Puskesmas Pamolokan  terletak di Kecamatan Kota Sumenep  Terdiri Dari 8  Desa Dan 1 Kelurahan Yaitu : Desa Pamolokan, Desa Pangarangan,Desa Pabian, Desa Paberasan, Desa Parsanga, Desa Kacongan, Desa Bangkal, Desa Marengan Daya Dan Kelurahan Pajagalan


Batas Wilayah Puskesmas Pamolokan adalah sebagai berikut :

Sebelah Selatan            : Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep

Sebelah Timur              : Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget

Sebelah Utara               : Desa Tenonan Kecamatan Manding

Sebelah Barat               : Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep