Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya kesehatan. Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya diwilayah kerjanya.
Sesuai dengan perkembangan, peran puskesmas semakin berkembang kearah kesatuan upaya pelayanan untuk seluruh masyarakat yang mencakup aspek promotif, preventif, kuratif dan rehabilitati.f Pelayanan kesehatan yang diharapkan adalah pelayanan yang bermutu, adil dan merata sesuai standard dan etika profesi serta tanggap terhadap kebutuhan masyarakat dan memberi kepuasan kepada pelanggan serta dapat diakses seluruh penduduk.
Puskesmas Pamolokan merupakan
puskesmas di lingkungan perkotaan, berlokasi di Jl. KH. Agus Salim no. 25
Pamolokan yang berada kurang lebih 1 km dari Ibu Kota Kabupaten, berdekatan
dengan kantor Kecamatan Kota Sumenep. Luas wilayah kerja Puskesmas Pamolokan 18,74 km2 yang terbagi dalam
wilayah dataran tinggi di sebelah utara dan dataran rendah di bagian selatan,
dengan batas-batas wilayah sebagai berikut :
Wilayah
Puskesmas Pamolokan terletak di
Kecamatan Kota Sumenep Terdiri Dari
8 Desa Dan 1 Kelurahan Yaitu : Desa
Pamolokan, Desa Pangarangan,Desa Pabian, Desa Paberasan, Desa Parsanga, Desa
Kacongan, Desa Bangkal, Desa Marengan Daya Dan Kelurahan Pajagalan
Batas
Wilayah Puskesmas Pamolokan adalah sebagai berikut :
Sebelah Selatan : Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep
Sebelah Timur :
Desa Marengan Laok Kecamatan Kalianget
Sebelah Utara : Desa Tenonan Kecamatan Manding
Sebelah Barat : Kelurahan Kepanjin Kecamatan Kota Sumenep